Navigasi Utama

Box Redaksi

Box Redaksi

Selamat datang di halaman Box Redaksi Lex Banten. Halaman ini memuat informasi mengenai struktur perusahaan, susunan redaksi, kontak resmi, serta ketentuan jurnalistik yang menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan pemberitaan. Seluruh informasi yang diterbitkan oleh Lex Banten mengedepankan prinsip profesionalisme, independensi, akurasi, dan keberimbangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pelindung

Allah SWT

Penerbit

PT. Lex Banten Multimedia

Nomor Pengesahan Badan Hukum:
AHU-006657.AH.01.30.Tahun 2026

Pimpinan Perusahaan

Muh Saeful Bahri

Penasihat Hukum

Law Firm M. Ubaidillah & Rekan

Penanggung Jawab Redaksi

  • Yusa QK. Ansori
  • S. Angga AS.
  • Cecep AK.

Susunan Redaksi

Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab

Muh Saeful Bahri

Wakil Pemimpin Redaksi

Staf Redaksi & Marketing

  • Hafiz Wijiarto
  • Yudi
  • Tituk Yuana Widiyati, A.P.I.Kom., A.Md.RO.
  • Rimadhani Mardhotillah
  • Yopi
  • Epi Kusmara
  • Dudi
  • Saeful Umar
  • Ii Nadi Munajat
  • Reza Suherman

Reporter

  • Uci
  • Ipul
  • Umar
  • Yudi

Alamat Redaksi

Kampung Priuk RT/RW 001/001
Desa Ragas Masigit
Kecamatan Carenang
Kabupaten Serang
Provinsi Banten

Kontak Redaksi

Telepon / WhatsApp
083876350197

Email
lexbanten@gmail.com

Kerja Sama dan Pemasangan Iklan

Lex Banten menerima kerja sama publikasi, advertorial, sponsorship, promosi usaha, dan pemasangan iklan digital. Untuk informasi mengenai penawaran kerja sama maupun media kit, silakan menghubungi Redaksi melalui nomor WhatsApp atau email resmi yang tercantum pada halaman ini.

Informasi Rekening

SeaBank

Nomor Rekening : 901492599920

Atas Nama : Muh Saeful Bahri

Pedoman Wartawan

Seluruh wartawan Lex Banten wajib menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang berlaku di Indonesia.

Setiap wartawan resmi Lex Banten dibekali Kartu Tanda Pengenal (ID Card) dan Surat Tugas Liputan yang masih berlaku. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Lex Banten namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi, maka segala tindakan yang dilakukan menjadi tanggung jawab pribadi dan bukan merupakan tanggung jawab Redaksi.

Wartawan maupun kontributor Lex Banten tidak diperkenankan meminta atau menerima uang, hadiah, komisi, maupun bentuk imbalan lainnya yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Lex Banten menghormati hak setiap individu maupun lembaga untuk memberikan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila terdapat artikel atau berita yang dianggap kurang tepat, merugikan, atau memerlukan klarifikasi, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan permohonan Hak Jawab maupun Hak Koreksi kepada Redaksi melalui email resmi:

lexbanten@gmail.com

Setiap permohonan akan diproses secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Redaksi

Lex Banten berkomitmen untuk menyajikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami terus berupaya menghadirkan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat serta menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika pers dalam setiap proses pemberitaan.

+