Navigasi Utama

KUKERTA 76 UIN SMH Banten Edukasi Pelajar Lewat Seminar Anti Narkoba dan Miras di Tambiluk

KUKERTA 76 UIN SMH Banten Edukasi Pelajar Lewat Seminar Anti Narkoba dan Miras di Tambiluk

SERANG, lex-banten.com – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) 76 Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar Seminar Anti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di Aula SMK dan SMP Karya Fajar Tambiluk, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Kamis (6/8/2026).

Mengusung tema "Membangun Generasi Pelajar Anti Narkoba dan Minuman Keras", kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun hukum.

Seminar menghadirkan Kapolsek Petir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Kapolsek menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak usia dini agar generasi muda mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelajar yang cerdas, berkarakter, serta memiliki keberanian menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif narkoba maupun miras yang dapat merusak masa depan.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipandu oleh moderator dari KUKERTA 76 UIN SMH Banten dan berlangsung secara interaktif. Ratusan peserta dari SMK dan SMP Karya Fajar Tambiluk tampak antusias mengikuti setiap sesi, terutama saat diskusi dan tanya jawab bersama narasumber.

Perwakilan KUKERTA 76 UIN SMH Banten menyampaikan bahwa seminar ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian mahasiswa dalam mendukung pembinaan karakter generasi muda melalui kegiatan edukatif.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan minuman keras serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ujar perwakilan KUKERTA 76 UIN SMH Banten.

Menurut panitia, edukasi mengenai bahaya narkoba dan minuman keras perlu dilakukan secara berkelanjutan mengingat pelajar merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan zat adiktif. Oleh karena itu, sinergi antara dunia pendidikan, aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang berkualitas dan berintegritas.

Seminar Anti Narkoba dan Miras ini merupakan salah satu program kerja KUKERTA 76 UIN SMH Banten Tahun 2026 di Desa Tambiluk sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan kepada kalangan pelajar. Melalui kegiatan tersebut diharapkan tercipta generasi muda yang sehat, berprestasi, serta memiliki kesadaran hukum dalam menjaga diri dari ancaman narkotika dan minuman keras.

Tag Terkait
  • Tidak ada tag terkait.
Link berhasil disalin!
+